Satupilar.com | Aceh Timur 28/9/2024,,Kepala Desa, gampong aceh kacamatan idi rayeuk kabupaten aceh timur, diduga menghindar terhadap wartawan, pasalnya selalu tidak ada di tempat ketika di hubungi,saya di banda alam selang beberapajam kemudian saya lagi di loksukon aceh utara ketika kontrol sosial hendak mengonfirmasi terkait penggunaan anggaran 2022 Sampai 2024 ataupun silaturahmi terkait perkembangan desa baru-baru Ini.
Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatannya selalu diberitakan agar terbuka dihadapan publik, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40/ Tahun 1999, saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan kepala desa gampong aceh terkesan Mengecewakan tugas jurnalistik lagi”, selalu menghindar kepada awak media dan terkesan menghindar dan berbelit-belit, hal tersebut menimbulkan pertanyaan diruang publik “ada apa dengan oknum kepala desa gampong aceh?” terkesan selalu menghindar dan tidak mau dikonfirmasi terkait perkembangan program-program desanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muncul dugaan kades sengaja menutup apa yang seharusnya diinformasikan kepada publik, mengenai realisasi penggunaan dana desa, dan di duga telah melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tentu saja hal tersebut membuat awak media juga bertanya-tanya ada apa dengan kepala desa tersebut, sampai-sampai terkesan menghindar terhadap wartawan yang hendak konfirmasi dan klarifikasi tentang anggaran dari pemerintah.
Sementara itu Kepala Desa dan camat belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan