Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Banda Aceh  Seorang warga Banda Aceh, melalui Kantor Hukum M. Iqbal Rozi, S.H., M.H. & Partner, melayangkan somasi kepada pemilik Toko Emas ITALY (sebelumnya bernama Toko Emas ICHLAS). Somasi ini terkait dugaan penggelapan 110 mayam emas yang hingga kini belum dikembalikan kepada klien mereka.

Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya telah menjadi pelanggan tetap toko tersebut sejak 2020 dan membeli emas secara bertahap hingga total mencapai 210 mayam. Sebagian emas telah diambil dalam bentuk uang tunai, namun 110 mayam sisanya masih dititipkan di toko dan belum dikembalikan meskipun sudah berulang kali diminta.

“Kami telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara persuasif, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak toko. Oleh karena itu, kami memberikan tenggat waktu tiga hari kerja untuk menyelesaikan kewajiban ini. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, baik perdata maupun pidana,” ujar Muhammad Iqbal Rozi, S.H., M.H., kuasa hukum pihak yang dirugikan.

Dasar hukum yang digunakan dalam somasi ini adalah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan harga emas saat ini yang mencapai Rp5.020.000 per mayam, kerugian yang dialami klien ditaksir mencapai Rp552.200.000.

Tim kuasa hukum berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu menempuh jalur hukum lebih lanjut. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dari pihak toko, langkah hukum akan segera diambil guna melindungi hak klien mereka.

Berita Terkait

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan
Wujud Kepedulian, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Gelar Bantuan Sosial dalam Rangka HBP ke-61
Pengumuman Perubahan Modal Dasar Perusahaan PT.Alam Mekar Sempurna
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Diduga Pedagang Kecil Dijadikan Ajang Bisnis Demi Meraup Keuntungan Besar Oleh Oknum Tertentu.
Honor PPS dan Sekretariat Menghilang di Kantor KIP Aceh Timur,APH Diminta Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang,
Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Program Pemasyarakatan di Hadapan Komisi XIII DPR RI
Berita ini 5 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 April 2025 - 04:29

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Rabu, 16 April 2025 - 11:20

Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,

Rabu, 16 April 2025 - 09:24

PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung

Selasa, 15 April 2025 - 20:18

Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan

Selasa, 15 April 2025 - 01:03

Pengumuman Perubahan Modal Dasar Perusahaan PT.Alam Mekar Sempurna

Senin, 14 April 2025 - 13:21

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Senin, 14 April 2025 - 06:58

Penggiat sosial.munawir dan Wen Kopral Mengutuk Keras EO dan Minta APH Segera Usut Pungli Sewa Lapak Pasar Malam Bagaikan Penjajah di Negeri Sendiri

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:53