Satupilar.com | Aceh Timur Melalui Musyawarah Khusus Desa (Musdessus) Aparatur Desa Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, telah melaksanakan harapan serta program dan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Bapak H.Prabowo Subianto tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) yang dilanjutkan oleh kementerian Koperasi (kemenkop) Republik Indonesia.
Terkait hal ini Aparatur Desa Gampong Teupin Bate bersama dengan Masyarakat begitu sangat antusias dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih ,kegiatan berlangsung di dalam Meunasah Desa Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin, (2/06/2025) sekira pukul 02.30 siang WIB.
Turut hadir dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) Muspika Kecamatan Idi Rayeuk, Keuchik dan seluruh perangkat ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, dan Masyarakat Desa Gampong Teupin Bate
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam sambutan Keuchik Desa Gampong Teupin Bate .Menyampaikan bahwa kita harus segera melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Gampong Teupin Bate
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat serta Instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 melalui Kementerian koperasi Republik Indonesia tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan / Desa Se- Indonesia.”ujar.
Masih lanjutnya, “Tujuan utama dari Pembentukan Koperasi Merah Putih ini kita laksanakan adalah sebagai bentuk dukungan penuh serta upaya kita sebagai masyarakat Indonesia dalam mewujudkan program dan harapan serta instruksi dari Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto yang mana dengan adanya Koperasi Merah Putih di Kelurahan /Desa,
Insya’Allah dapat memberikan pencerahan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan mudah-mudahan bisa memberikan peluang bagi masyarakat untuk dapat memiliki usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) melalui Koperasi Merah Putih.
Masih lanjut Keuchik, bahwa intinya dengan adanya Koperasi Merah Putih (KPM) ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat tentunya bukan hanya bagi masyarakat Desa Gampong Teupin Bate saja melainkan untuk seluruh masyarakat Se-Indonesia.”cetus …
Tambahnya..Bila kedepannya Program Pemerintah Pusat dan Instruksi dari Presiden RI terkait percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan / Desa ini sudah sepenuhnya berjalan normal, maka Insya’Allah roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Desa Gampong Teupin Bate pastinya akan lebih meningkat melalui pemanfaatan potensi lokal secara maksimal
Dan mudah-mudahan dapat menciptakan kemandirian untuk dapat memiliki mikro usaha kecil dan menengah (UKM) secara global untuk masyarakat Desa Gampong Teupin Bate” papar
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Gampong / Desa dan tentunya ini bisa menjadi contoh nyata untuk kita bisa bersama-sama membangun serta membangkitkan kemandirian perekonomian khususnya untuk masyarakat kecil dan menengah dalam segala bentuk bidang usaha.
“Disamping itu selain didalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di tingkat Kelurahan /Desa, hal ini juga sekaligus bisa menjaga serta menjalani keakraban dalam menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat setempat. dan juga bisa menambah wawasan untuk menjalin hubungan interaksi dengan masyarakat diluar Desa Gampong Teupin Bate dengan baik dan harmonis.”ungkap….
Adapun yang menjadi Pemateri di acara pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gampong Teupin Bate yaitu dari Tim Pendamping Desa / Koordinator Koperasi Merah Putih Kecamatan Idi Rayeuk.
“Dalam sambutannya…….menyampaikan bahwa Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan /Desa di Seluruh Indonesia ini adalah program serta Instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Bapak H.Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025.
Yang mana Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk dapat membantu memakmurkan dan mensejahterakan serta meningkatkan perekonomian seluruh Rakyat Indonesia.”terang
Keuchik Desa Gampong Teupin Bate….juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dengan adanya kerjasama antara Muspika dan Aparatur Desa serta Masyarakat Desa Gampong Teupin Bate, Alhamdulillah Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih ini dapat berjalan dengan sukses.”demikian pungkas Keuchik Desa Gampong Teupin Bate ….
Didalam hasil kesepakatan Musdessus yang terpilih dan secara sah menjadi pengawas dan pengurus adalah sebagai berikut; Ketua Koperasi Merah Putih Desa Gampong Teupin Bate….Wakil Ketua bidang Usaha….Wakil ketua bidang ke Anggotaan …..,
Sekretaris Dewi Suriani Bendahara ….., Sedangkan yang menjadi Ketua pengawas adalah Geuchik Desa Gampong Teupin Bate …., Anggota …, dan Intan…..