Arief Martha Rahadyan Sikapi Desakan Copot Wapres itu Inkonstitusional

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Bali Arief Martha Rahadyan Direktur Bali Rusia Language Institute(BRLI) yang merupakan tokoh pendidikan dan budayawan menanggapi isu desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka itu sangat di sayangkan,Minggu 04/05/25.

Persoalan tuntutan aspirasi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam acara yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel,lahir lah 8 tuntutan yang diantara salah satunya dengan mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q undang-undang pemilu telah melanggar hukum.

Arief menilai hal itu tidak tepat karena tidak punya skandal apapun,Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Oke! tetapi harus menghormati demokrasi dan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional.

Mekanisme pemakzulan Presiden dan Wapres, telah diatur dalam Pasal 7A UUD 1945,yaitu pemakzulan hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana korupsi, penyuapan, kejahatan berat lainnya, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wapres.

Arief Martha Rahadyan dengan melihat dan menjaga stabilitas nasional,berharap tidak mencederai keharmonisan dengan cara membuat rencana pemakzulan sehingga terjadi polemik di mata publik tanpa kewenangan dengan dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Arief mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalani mandat dan tugasnya dan Wapres sudah memaksimalkan kinerja pemerintah dengan mendukung dan membantu Presiden RI Prabowo Subianto, seperti mengoptimalkan tercapainya visi besar Asta cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Laskar Cucoe Indatu Lolos ke Delapan Besar Piala KPA Sagoe Meh Ijoe
Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya
Wakapolda Bengkulu Dijabat Kombes Dicky Sondani,
Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar Forum Konsultasi Publik
Presiden Prabowo Panggil Danantara di Istana, Bahas Investasi Strategis dan Penguatan Tata Kelola
DPD PJS Sulteng Bangkit dan Berbenah Menuju Profesionalisme
Bupati Aceh Tamiang:Strategi Responsif Berbasis Pancasila Penting Untuk Hadapi Tantangan Geopolitik Global,
Bupati Armia,Tunjuk Adi Dharma Sebagai Plt Sekda Aceh Tamiang,Asra Mundur
Berita ini 2 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest


0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:41

Laskar Cucoe Indatu Lolos ke Delapan Besar Piala KPA Sagoe Meh Ijoe

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:56

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:05

Wakapolda Bengkulu Dijabat Kombes Dicky Sondani,

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:33

Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar Forum Konsultasi Publik

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:21

Presiden Prabowo Panggil Danantara di Istana, Bahas Investasi Strategis dan Penguatan Tata Kelola

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:03

Bupati Aceh Tamiang:Strategi Responsif Berbasis Pancasila Penting Untuk Hadapi Tantangan Geopolitik Global,

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:08

Bupati Armia,Tunjuk Adi Dharma Sebagai Plt Sekda Aceh Tamiang,Asra Mundur

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29

Ketua DPD PJS Riau Ingatkan Soal Profesionalitas, Pemko Apresiasi Pelantikan Pengurus DPC Pekanbaru

Berita Terbaru

Headline

Wakapolda Bengkulu Dijabat Kombes Dicky Sondani,

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:05

ACEH TAMIANG

Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar Forum Konsultasi Publik

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:33