Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: “Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Banda Aceh Muhammad Zakiruddin, anggota DPRA Komisi VI 2024-2029 dari Partai Aceh (PA), menyatakan sikap tegas menolak penerapan Asas Dominus Litis dalam revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, asas ini berisiko melemahkan kepastian hukum serta menimbulkan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Asas ini berpotensi melemahkan kepastian hukum dan menciptakan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana,” ujar Muhammad Zakiruddin, Rabu (12/2/2025).

Ia menekankan bahwa revisi KUHAP seharusnya bertujuan memperkuat kepastian hukum, bukan malah membuka celah multitafsir yang dapat memicu tumpang tindih kewenangan di antara aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asas Dominus Litis memberikan kewenangan lebih besar kepada jaksa dalam menentukan arah suatu perkara. Ini dapat berimplikasi pada subjektivitas yang tidak terkontrol dan menghambat efektivitas sistem peradilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa regulasi yang ideal harus menjamin kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, bukan memperumit proses penanganan perkara.

Baca Juga:  Bupati Karo Brigjen. Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting Membuka Acara Hari Jadi Kabupaten Karo Ke-79 Tahun 2025

“Dengan penerapan Asas Dominus Litis, jaksa memiliki kewenangan penuh yang berpotensi melemahkan peran Polri sebagai penyidik. Ini bisa membuat penyidik Polri kehilangan independensinya karena keputusan akhir berada di tangan jaksa,” jelasnya.

Atas dasar itu, Muhammad Zakiruddin menegaskan penolakannya terhadap penerapan Asas Dominus Litis dalam RKUHAP. Ia meminta para pembuat kebijakan untuk lebih memprioritaskan substansi yang dapat menjamin keadilan substantif bagi masyarakat.

“Saya juga mendorong adanya kajian lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil guna menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip due process of law,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan malah menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan.

“Hukum harus menjadi alat yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan justru menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan kita,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti Gotong Royong Bersama Warga,Bupati Armia ini Wujud Komitmen Saya Bangun Aceh Tamiang
Buka Sosialisasi KKS,Bupati Armia Saatnya Bergerak Bersama
Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang
Buka Sosialisasi KKS,Bupati Aceh Tamiang:Saatnya Bergerak Bersama
Akselerasi Turunkan Staunting Pemkab Aceh Tamiang Luncurkan”Genting”
Wabup Ismail,Minta BPJN Aceh Bangun Jalur baru Lintas Semadam dan Jalan Lingakar Luar Aceh Tamiang
Wabup Ismail,Resmikan Jembatan Krueng Tamiang Baru
Wabup Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran
Berita ini 4 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:42

Ikuti Gotong Royong Bersama Warga,Bupati Armia ini Wujud Komitmen Saya Bangun Aceh Tamiang

Senin, 23 Juni 2025 - 06:39

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Armia Saatnya Bergerak Bersama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:14

Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:10

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Aceh Tamiang:Saatnya Bergerak Bersama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:00

Wabup Ismail,Minta BPJN Aceh Bangun Jalur baru Lintas Semadam dan Jalan Lingakar Luar Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:56

Wabup Ismail,Resmikan Jembatan Krueng Tamiang Baru

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:53

Wabup Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50

Beasiswa Aceh Carong Telah Dibuka

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Armia Saatnya Bergerak Bersama

Senin, 23 Jun 2025 - 06:39

ACEH TAMIANG

Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:14