Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: “Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Banda Aceh Muhammad Zakiruddin, anggota DPRA Komisi VI 2024-2029 dari Partai Aceh (PA), menyatakan sikap tegas menolak penerapan Asas Dominus Litis dalam revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, asas ini berisiko melemahkan kepastian hukum serta menimbulkan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Asas ini berpotensi melemahkan kepastian hukum dan menciptakan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana,” ujar Muhammad Zakiruddin, Rabu (12/2/2025).

Ia menekankan bahwa revisi KUHAP seharusnya bertujuan memperkuat kepastian hukum, bukan malah membuka celah multitafsir yang dapat memicu tumpang tindih kewenangan di antara aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asas Dominus Litis memberikan kewenangan lebih besar kepada jaksa dalam menentukan arah suatu perkara. Ini dapat berimplikasi pada subjektivitas yang tidak terkontrol dan menghambat efektivitas sistem peradilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa regulasi yang ideal harus menjamin kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, bukan memperumit proses penanganan perkara.

Baca Juga:  Kunjungi RPIA Indra Makmur, Ketua Penggerak PKK Aceh Timur Apresiasi Dukungan Medco E&P dalam Pemberdayaan Ibu dan Anak

“Dengan penerapan Asas Dominus Litis, jaksa memiliki kewenangan penuh yang berpotensi melemahkan peran Polri sebagai penyidik. Ini bisa membuat penyidik Polri kehilangan independensinya karena keputusan akhir berada di tangan jaksa,” jelasnya.

Atas dasar itu, Muhammad Zakiruddin menegaskan penolakannya terhadap penerapan Asas Dominus Litis dalam RKUHAP. Ia meminta para pembuat kebijakan untuk lebih memprioritaskan substansi yang dapat menjamin keadilan substantif bagi masyarakat.

“Saya juga mendorong adanya kajian lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil guna menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip due process of law,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan malah menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan.

“Hukum harus menjadi alat yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan justru menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan kita,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan
Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik
Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya
Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK
Bupati Aceh Tamiang Luncurkan Program Gammawar di Kampung Perkebunan Pulau Tiga
Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya
Berita ini 4 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:45

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:42

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:39

Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:35

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:32

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:14

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:26

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:23

Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:35

ACEH TAMIANG

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:32