Aksi Kejahatannya Gagal, Seorang Pria Diamankan Polsek Bendahara

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Tamiang Polsek Bendahara mengamankan seorang pria berinisial JK (27 tahun) yang beralamatkan Dusun Lenteng I RT.004/-, Desa selopamioro Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta yang gagal melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver Go Car. Rabu (23/10/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kapolsek Bendahara Iptu Andi Krisna, S.H menjelaskan “berawal dari pelaku yang memesan taksi online melalui aplikasi Go car untuk menjemput pelaku di salah satu hotel di kabupaten Aceh Tamiang.

Sebelumnya korban dan pelaku sudah saling kenal saat di hari Senin (21/10/2024) pelaku juga memesan taksi online kepada korban Sdri. NR. pada hari rabu sekira pukul 11.00 wib, pelaku kembali memesan taksi online kepada korban NR untuk mengantarkan pelaku ke Desa Matang Tepah Kecamatan bendahara dengan alasan kerumah Teman wanitanya (pacarnya).

Kapolsek melanjutkan, setibanya dilokasi yang sunyi tepatnya di Dusun Habib Desa Matang Tepah, pelaku meminta driver (korban) untuk berhenti dikarenakan pacarnya pelaku belum membalas pesan singkatnya (wa).

Sekira pukul 12.00 wib pelaku tiba tiba bergeser tempat duduk ke posisi belakang supir dan langsung mencekik korban dari belakang menggunakan kedua tanggannya dan berkata untuk menyerahkan mobil tersebut.

Mendapatkan perlakuan tersebut, korban mencoba melawan sambil menekan klakson mobil dan berteriak minta tolong. Kemudian korban berhasil melepaskan diri dan keluar dari dalam mobil serta berteriak minta tolong dan di dengar oleh masyarakat.” Ujar Kapolsek

“Untuk korban sudah mendapatkan perawatan di puskesmas bendahara dan sudah diperbolehkan pulang, sementara pelaku sudah diamankan di Polsek bendahara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan ancaman pasal 365 ayat (1) KUHpidan tentang pencurian dengan kekerasan” Ucap Iptu Andi

Berita Terkait

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan
Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik
Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK
Bupati Aceh Tamiang Luncurkan Program Gammawar di Kampung Perkebunan Pulau Tiga
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya
Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,
Bupati Armia, Lakukan Sidak Pasar Pastikan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Berita ini 91 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:45

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:42

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:39

Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:32

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:29

Bupati Aceh Tamiang Luncurkan Program Gammawar di Kampung Perkebunan Pulau Tiga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:14

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:26

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:23

Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,

Berita Terbaru