Satupilar.com | Sigli Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan melalui Konsultasi Teknis Standar Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan di Indonesia yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi mulai Rabu (30/7) hingga Jumat (1/8).
Kegiatan yang bertempat di Hotel Santika Premiere, Jakarta, dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Yuliana, Perawat Lapas, Putri Nanda Sari dan seluruh Kepala Lapas dan Rutan Perempuan, tenaga medis dan pengurus inti Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Beliau menyampaikan dengan adanya kegiatan konseling teknis ini diharapkan dapat menetapkan standar pelayanan kesehatan bagi tahanan, narapidana dan anak binaan di Lapas sehingga menjadi pedoman bagi Lapas dan Rutan perempuan di seluruh Indonesia untuk memberikan pelayanan kesehatan di dalam Lapas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran perwakilan Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli dalam konsultasi teknis ini merupakan wujud keseriusan Lapas dalam mengadopsi dan menerapkan standar-standar kesehatan terbaru yang direkomendasikan secara nasional. Konsultasi teknis ini dirancang untuk memperkuat kapasitas petugas Pemasyarakatan dan tenaga kesehatan dalam menjamin pemenuhan hak dasar Warga Binaan perempuan, termasuk akses layanan kesehatan yang layak dan pemenuhan gizi anak bawaan guna mencegah stunting.
“Partisipasi kami dalam Konsultasi Teknis Standar Kesehatan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan manusiawi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi kesejahteraan seluruh warga binaan,” ungkap Yuliana.
Selama Kegiatan, peserta mendapat materi dari berbagai narasumber meliputi kesehatan reproduksi, penyakit menular/tidak menular, kesehatan jiwa/mental, rehabilitasi nakotika bagi perempuan serta strategi reintegrasi sosial narapidana perempuan kembali ke keluarga.