Satupilar.com | Aceh Tamiang Senin, (28/7/25) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Tamiang menginformasikan kepada 542 penerima bantuan beasiswa untuk dapat hadir menandatangani kwitansi dan fakta integritas sesuai jadwal yang terlampir.
Adapun jumlah bantuan beasiswa yang akan didapat untuk D-III, D-IV dan S1 sebesar Rp. 1.000.000,- dan ntuk S2 sebesar Rp. 2.500.000,-.
Untuk melengkapi administrasi, para calon penerima diminta untuk membawa fotocopy KTP, Rekening Bank yang aktif dan materai Rp. 10.000 sebanyak 1 lembar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pada ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh, Ismail, S.Ag menginformasikan jadwal penandatanganan kwitansi dan fakta integritas akan dimulai pada tanggal 4 s/d 8 Agustus 2025 pada pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB dan 14.00 sampai dengan 16.15 WIB di Bagian Kesra.
Daftar Nama dan jadwal penandatanganan terlampir pada link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1JDu0XBOl944MUdaPSjVNqbYf0akju_cH/view?usp=sharing