Satupilar.com | Aceh Timur – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh selama dua pekan. Operasi patuh akan dimulai 14 hingga 27 Juli 2025 dan digelar secara nasional.
Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. mengatakan, “Operasi Patuh Seulawah 2025 ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas, Sabtu, (12/07/2025).
Ia juga mengatakan pelanggaran yang akan menjadi target operasi penindakan oleh petugas. Rinciannya yakni; Kendaraan yang melawan arus jalan; Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian menggunakan ponsel saat mengemudi; Tidak mengenakan helm SNI (standar nasional Indonesia); Tidak menggunakan sabuk keselamatan; Pengendara yang melebihi batas kecepatan; Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM; Berboncengan lebih dari satu; Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan,” sebut Kasat Lantas.
Disamping itu AKP Hardi juga menyebutkan, target operasi lainnya yakni kendaraan yang tidak dilengkapi STNK; Melanggar marka jalan; Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan; Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar,”ujarnya.
Menurutnya, Operasi ini dilaksanakan tentunya untuk mencegah adanya pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H.