DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | TOBA, SUMATERA UTARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dua pengusaha galian C berinisial PN dan LN, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang jurnalis bernama Sabar Juvenry Manurung, saat menjalankan tugas peliputan di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Senin (23/6/2025).

“Ya, kita minta Polisi segera tangkap pelakunya,” tegas Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025), didampingi Sekretaris DPD PJS Sumut, Erwin Sinulingga.

Sofyan menduga para pelaku merasa kebal hukum karena berani melakukan penganiayaan meskipun korban dan rekan-rekannya didampingi Kepala Desa saat meliput aktivitas galian yang diduga ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktanya, meski didampingi Kepala Desa, pelaku tetap nekat melakukan kekerasan. Ini sangat mencoreng kebebasan pers,” ujarnya.

Meski demikian, Sofyan tetap meyakini bahwa Polres Toba akan bertindak profesional dan segera menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Ia juga menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap wartawan tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Profesi jurnalis dijamin oleh konstitusi. Maka, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis harus diproses secara hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Aceh Timur Laksanakan Kegiatan HARKODIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) di aula Pendopo Bupati Aceh Timur.

Penganiayaan terhadap Sabar berawal dari kegiatan peliputan aktivitas galian C ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat. Bersama beberapa jurnalis lainnya, Sabar menemui Kepala Desa Silamosik I, Bosman Sitorus, yang membenarkan adanya aktivitas tersebut dan bahkan mengajak wartawan turun ke lokasi untuk mendokumentasikannya.

Namun, saat sedang mengambil dokumentasi, Sabar diserang secara tiba-tiba oleh sejumlah oknum yang diduga kuat merupakan pihak pelaku galian ilegal. Kamera dirampas dan wajahnya dipukul hingga mengalami luka.

Sabar kemudian melapor ke Polres Toba dan laporan diterima dengan nomor: LP/B/265/VI/2025/SPKT/Polres Toba/Polda Sumut, tertanggal 23 Juni 2025 pukul 17.57 WIB.
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum DPP PJS dan Ahli Pers Dewan Pers, Mahmud Marhaba, menyatakan bahwa tindakan para pelaku tidak hanya masuk dalam kategori penganiayaan, tetapi juga menghambat kerja jurnalistik yang sah.

“Pelaku bisa dijerat pasal berlapis. Selain penganiayaan, mereka dapat dikenakan Pasal 18 Ayat (1) UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” jelas Mahmud.

Ia meminta agar DPD PJS Sumut bersama DPC Kabupaten Toba terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal.##

Berita Terkait

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
Lapas Perempuan Sigli Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama “Zero HALINAR”
BPK Periksa Barang Milik Negara di Lapas Perempuan Sigli: Upaya Akuntabilitas Pengelolaan Aset Negara
GERAK CEPAT POLSEK BANDAR UNGKAP KASUS CURANMOR, PELAKU DIRINGKUS KURANG DARI 3 JAM
Bupati Armia,Sambut Rencana Pendirian Pabrik Kulit Jamur Oleh MYCL Bandung
Bupati Aceh Tamiang Dukung Penuh Pembangunan Pabrik Kulit,
Gubernur Gorontalo Terima Ketum PJS, Bahas UKW Akbar Indonesia Timur
Bupati Armia,Minta Guru Kreatif dan Inovatif Majukan Pendidikan di Aceh Tamiang
Berita ini 10 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:14

Tim Verifikasi Stamarena Polri Tinjau Pelayanan Publik Polres Aceh Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:55

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:40

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Langsa

Rabu, 30 Juli 2025 - 05:55

Kunjungan PAUD Terpadu Taman Ceria Ke Polsek Nurussalam

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:18

Sinergi Ulama – Polri, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Abu Paya Pasi

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:29

Bahaya Karhutla, Bhabinkmatibmas Polsek Peudawa Gencar Sosialisasi Kepada Warga

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:16

Polsek Madat Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Warga

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:47

Sambang Warga Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Ulim Pastikan Kamtibmas Desa Binaan Terjaga

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:55

Polres Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Langsa

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:40

Polres Aceh Timur

Kunjungan PAUD Terpadu Taman Ceria Ke Polsek Nurussalam

Rabu, 30 Jul 2025 - 05:55