Curi Motor di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Lampung Selatan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas yang dipimpin oleh Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kec. Palas, Lampung Selatan. Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, “pelaku yang diamankan, berinisial M ( 37 Tahun) warga Desa Bangunan Kec.Palas Lampung Selatan” lanjutnya.

Kasus ini terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kec.Palas, Lampung Selatan yang menyebabkan korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di dapur rumahnya, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 15.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau dan obeng yang dimodifikasi menyerupai kunci letter T, pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik korban dan keluar melalui pintu samping rumah” pungkas Kapolsek.

Polsek Palas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu, 14 Mei 2025. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor yang dicuri dengan harga Rp 4.500.000.

“Barang bukti penting yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street BE 2120 DBX, sepeda motor Honda Supra X B 6250 BLJ, serta dokumen-dokumen seperti STNK dan BPKB” jelas Iptu Suyitno.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Pidie:AKP Dedy Miswar,SSos,MH Serius Berantas Judol.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah alat yang digunakan pelaku dalam aksinya, seperti pisau dan obeng yang dimodifikasi. Sebagai bukti lebih lanjut, pelaku juga sempat menjual sepeda motor yang dicuri kepada bengkel yang berada di sekitar desa.

Pelaku juga mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda yakni satu unit sepeda motor Honda Supra X di Dusun Rejosari, Desa Baliagung dengan barang bukti berhasil diamankan.
Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri sepeda motor Honda Supra Fit di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, sebelum bulan puasa. Namun, kendaraan dijual secara Cash on Delivery (COD) .
Aksi serupa juga dilakukan oleh pelaku di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, dengan sasaran satu unit sepeda motor Honda Supra X 125. Seperti pada kasus sebelumnya, motor tersebut juga dijual melalui COD.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama sembulan tahun.

Polsek Palas mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan warga, diharapkan tingkat kejahatan dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Bupati Armia Apresiasi Program Sekolah Sehat di Aceh Tamiang
18 Pelajar Lolos Beasiswa Aceh Carong 2025
Bupati Aceh Tamiang,Serahkan Hadiah Lomba OSN,O2SN dan FL3SN
Bupati Armia,Lepas Purna Tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Sigli Gelar Lomba Unik Tumbuhkan Persatuan
Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia
DPRK Aceh Timur Panggil PT. Parama Agro Sejahtera Bantah Isu Pelanggaran Syariat Islam
Stabilisasi Harga Pasar,Bupati Armia Tinjau GPM Beras SPHP di Kampung Kesehatan
Berita ini 7 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:41

Keceriaan Anak PAUD Bunga Pantai Saat Dikunjungi Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:02

Bentuk Empati dan Belasungkawa, Wakapolres Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:50

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:22

Kawal Ketahananan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:41

Kapolsek Peureulak Timur dan Warga Gotong Royong Bersama di Dayah Da’yul Fatah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:06

Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa Siswi SMAN 1 Peureulak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:38

Personel Polsek Peureulak Barat Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada Warga

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:27

Bersama Santri, Polres Aceh Timur Tanam Jagung di Lahan Dayah Raudatur Ridha, Julok

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Wakapolres Aceh Timur Cek Perlengkapan Inventaris Satsamapta

Sabtu, 9 Agu 2025 - 06:50