Arief Martha Rahadyan Sikapi Desakan Copot Wapres itu Inkonstitusional

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Bali Arief Martha Rahadyan Direktur Bali Rusia Language Institute(BRLI) yang merupakan tokoh pendidikan dan budayawan menanggapi isu desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka itu sangat di sayangkan,Minggu 04/05/25.

Persoalan tuntutan aspirasi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam acara yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel,lahir lah 8 tuntutan yang diantara salah satunya dengan mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q undang-undang pemilu telah melanggar hukum.

Arief menilai hal itu tidak tepat karena tidak punya skandal apapun,Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Oke! tetapi harus menghormati demokrasi dan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional.

Mekanisme pemakzulan Presiden dan Wapres, telah diatur dalam Pasal 7A UUD 1945,yaitu pemakzulan hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana korupsi, penyuapan, kejahatan berat lainnya, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wapres.

Arief Martha Rahadyan dengan melihat dan menjaga stabilitas nasional,berharap tidak mencederai keharmonisan dengan cara membuat rencana pemakzulan sehingga terjadi polemik di mata publik tanpa kewenangan dengan dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Arief mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalani mandat dan tugasnya dan Wapres sudah memaksimalkan kinerja pemerintah dengan mendukung dan membantu Presiden RI Prabowo Subianto, seperti mengoptimalkan tercapainya visi besar Asta cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya
Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,
Bupati Armia, Lakukan Sidak Pasar Pastikan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Buka Pendidikan Kader Ulama Perempuan,Bupati Harap Kontribusi Besar Didik Anak Aceh Tamiang
B2SA Goes To School Wujud Generasi Sehat, Cerdas dan Produktif
Bupati Armi,Minta Pejabat Baru Cermati Potensi PAD dari Sarang Burung Walet
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Gerakan Pangan Murah
Pemkab Apresiasi Lomba Hias Dusun Kreatif di Kampung Upah Bendahara
Berita ini 3 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:11

Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:49

Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:05

Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:56

Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Indra Makmu Bersama Polri Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:37

Kapolres Aceh Timur Santuni Anak Yatim Piatu Saat Kunjungan Kerja ke Polsek Serbajadi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:45

Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Banda Alam Untuk Tidak Panik, Gegana Telusuri Sumber Bau Misterius

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:10

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara PTDH In Absentia Satu Personel

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:32

Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga dengan PT. Medco

Berita Terbaru

Polres Aceh Timur

Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak

Sabtu, 30 Agu 2025 - 10:11

Polres Aceh Timur

Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:49