Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPORTER:WEN KOPRAL

Satupilar.com | Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto) dari seorang warga berinisial SA, 44 tahun.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai SA sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dan informasi warga tadi benar, SA dapat dipastikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan cara mengedarkan narkotika jenis ganja kepada warga sekitar,” ungkap Yusra, Minggu, (27/04/2025).

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan kain berisikan daun, ranting dan biji diduga ganja dengan berat bruto 1.600 gram yang disimpan di dapur rumah milik SA berikut 1 (satu) unit handphone.

Baca Juga:  Personil Polres Pidie ikut Donor Darah pada HUT ke-79 Armed TNI-AD

Selanjutnya terhadap SA dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Aceh Timur, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kepada warga masyarakat, mari terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika, baik sabu sabu maupun ganja. Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, kami optimis akan mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Berita Terkait

Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa Siswi SMAN 1 Peureulak
Personel Polsek Peureulak Barat Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada Warga
Bupati Armia Apresiasi Program Sekolah Sehat di Aceh Tamiang
18 Pelajar Lolos Beasiswa Aceh Carong 2025
Bupati Aceh Tamiang,Serahkan Hadiah Lomba OSN,O2SN dan FL3SN
Bupati Armia,Lepas Purna Tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
Bersama Santri, Polres Aceh Timur Tanam Jagung di Lahan Dayah Raudatur Ridha, Julok
Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Sigli Gelar Lomba Unik Tumbuhkan Persatuan
Berita ini 3 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:34

Polres Pidie Bagikan 150 Bendera Merah Putih ke Rumah Warga di Kota Sigli

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:50

Bupati Armia,PERS Adalah Mitra Strategis Pemerintahan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:01

Haji Uma Lakukan Komunikasi Intensif dengan KJRI Penang Terkait Kasus Kematian Warga Aceh di Malaysia

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:39

Bupati Armia,Ungkapan Dukacita Mendalam,Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tutup Usia.

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07

Wakil Bupati Ismail,Resmikan Kantor SPPG Manyak Payed

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:03

Bupati Armia,Temui Keluarga Korban Pengeroyokan di Negeri Jiran,

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:40

Semarak HUT RI ke-80, Lapas Perempuan Sigli Gelar Pembukaan PORSENI bagi Warga Binaan dan Petugas, Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:55

Lapas Perempuan Sigli Perkuat Layanan Kesehatan Melalui Konsultasi Teknis Standar

Berita Terbaru