Mendagri,Akan Meminta Mendapat Hukum Penundaan Pelantikan

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membahas penundaan pelantikan kepala daerah. Tito mengatakan, akan meminta pendapat hukum terkait penundaan pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 karena terbitnya peraturan MK yang baru terkait jadwal pembacaan putusan dismissal. “Nanti sore saya ketemuan Ketua MK, kemudian tentu saya juga minta pendapat hukum dari Mahkamah Agung (MA) tadi, sudah selesai,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Selain itu, Tito juga akan melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI sekaligus menyampaikan terkait penundaan pelantikan kepala tersebut.

“Hari Senin nanti ada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, sekaligus juga salah satunya saya akan menyampaikan hal ini,” ujarnya.

Penundaan pelantikan kepala daerah diketahui disebabkan oleh terbitnya Peraturan MK nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan tersebut, MK menetapkan jadwal pengucapan putusan dismissal untuk 310 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang telah diregistrasi. Putusan dismissal akan menentukan perkara pilkada yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan perkara yang dihentikan.

Perkara yang dihentikan ini nantinya akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada.

Paslon yang telah ditentukan ini pelantikannya akan digabung dengan pilkada non-sengketa MK sebanyak 297 gubernur, bupati/walikota. Meski demikian, Tito Karnavian belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah terpilih tersebut bisa dilantik. Sebab, proses administrasi setelah putusan dismissal masih panjang. Mulai dari penetapan KPU, pengusulan ke DPRD hingga diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses.

 

Berita Terkait

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
Tahun Baru Islam;Bupati Armia ajak Masyarakat Maknai Dengan Perbaikan
Bupati Armia Motivasi Peserta Aksi Happy Holiday;Tetaplah Berjuang
Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran
Bupati Aceh Tamiang Tekankan Peran Strategis TP – PKK Dalam Pembangunan Daerah
Bupati Armia Buka Liga Pamong IKAPTK Aceh 2025
Bayar PJU Lunas Tepat Waktu,Bupati Armia Terima Penghargaan dari PLN UP3 Langsa
Berita ini 7 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Senin, 30 Juni 2025 - 08:03

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:17

Tahun Baru Islam;Bupati Armia ajak Masyarakat Maknai Dengan Perbaikan

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:11

Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:09

Bupati Aceh Tamiang Tekankan Peran Strategis TP – PKK Dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:06

Bupati Armia Buka Liga Pamong IKAPTK Aceh 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:02

Bayar PJU Lunas Tepat Waktu,Bupati Armia Terima Penghargaan dari PLN UP3 Langsa

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:20

Gelar Kajian Di Lapas IIB Idi Dr.Fakhrurradhi Ingatkan Lapas Bukan Rumah Tahanan Tapi Rumah Pertahanan.

Berita Terbaru

Headline

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Senin, 30 Jun 2025 - 12:43

Langsa

Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh

Sabtu, 28 Jun 2025 - 06:58