Ketua Umum ( OMBB ) Meminta para Penegak Hukum Periksa Pejabat,Kabupaten Kepahiang

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB), Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memerintahkan seluruh aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Bengkulu, Kepolisian, serta Kejaksaan Kabupaten Kepahiang untuk turun langsung dan mengaudit penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Menurut M. Diamin, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya tindakan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dugaan penyalahgunaan dana desa terjadi di berbagai desa di Kabupaten Kepahiang, dan ini harus segera ditindaklanjuti.Sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, baik pemerintah pusat, daerah, maupun desa yang terindikasi merugikan keuangan negara wajib diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar M. Diamin pada Kamis, 30 Januari 2025.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengaudit dana desa di seluruh Indonesia, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.Oleh karena itu, ia meminta lembaga terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

M. Diamin juga menyatakan bahwa sebagai Ketua Umum OMBB, organisasi yang telah memiliki legalitas resmi, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendampingi setiap program pemerintah, termasuk pengelolaan dana APBN, APBD, serta Dana Desa. “Dengan viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Kepahiang, kami mendesak Presiden RI untuk segera menginstruksikan aparat penegak hukum, termasuk KPK, BPK, serta Inspektorat, agar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
Hal ini penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tutupnya

Berita Terkait

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
Ketum Buka Rakerda PJS, Sumut Fokuskan UKW dan Perlindungan
Tahun Baru Islam;Bupati Armia ajak Masyarakat Maknai Dengan Perbaikan
Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh
Bupati Armia Motivasi Peserta Aksi Happy Holiday;Tetaplah Berjuang
Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran
Bupati Aceh Tamiang Tekankan Peran Strategis TP – PKK Dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Senin, 30 Juni 2025 - 08:03

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:17

Tahun Baru Islam;Bupati Armia ajak Masyarakat Maknai Dengan Perbaikan

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:11

Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:09

Bupati Aceh Tamiang Tekankan Peran Strategis TP – PKK Dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:06

Bupati Armia Buka Liga Pamong IKAPTK Aceh 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:02

Bayar PJU Lunas Tepat Waktu,Bupati Armia Terima Penghargaan dari PLN UP3 Langsa

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:20

Gelar Kajian Di Lapas IIB Idi Dr.Fakhrurradhi Ingatkan Lapas Bukan Rumah Tahanan Tapi Rumah Pertahanan.

Berita Terbaru

Headline

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Senin, 30 Jun 2025 - 12:43

Langsa

Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh

Sabtu, 28 Jun 2025 - 06:58