Satupilar.com | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dalam menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).
Hal ini bertujuan untuk menuntaskan berbagai permasalahan batas tanah di kawasan transmigrasi, khususnya yang melibatkan tumpang tindih lahan.
“Kita akan menyelesaikan tiga hal dengan _Kebijakan Satu Peta_ ini, pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah tumpang tindih,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (10/1/2025) akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nusron, untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan Proyek Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang Terpadu (ILASPP), yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan.
“Kini proyek tersebut akan melibatkan Kementerian Transmigrasi dengan tujuan meminimalkan potensi konflik antar instansi, terutama terkait dengan sertipikasi di kawasan transmigrasi,” ungkap dia.
Ia menambahkan, dalam mewujudkan Kebijakan Satu Peta, bahwa pemerintah telah mendapatkan dukungan anggaran dari Bank Dunia.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar penggunaan dana pinjaman tersebut dapat dioptimalisasikan.
“Ini dana manfaatkan dulu supaya masalah ini selesai,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman menyampaikan, jika persoalan lahan menjadi masalah yang krusial dan harus segera diselesaikan.
Oleh karena itu, ia setuju untuk mengikuti program ILASPP dengan meminta dukungan kepada Kementerian ATR/BPN terhadap penyelesaian masalah lahan yang selama ini dihadapi.
“Ini menjadi perhatian Kementrans, persoalan lahan itu menjadi krusial makanya hal ini menjadi program unggulan kami untuk menyelesaikan masalah lahan,” ucap Iftitah Sulaiman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN, karena ini (program Kebijakan Satu Peta, red) menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah lahan dan tentunya kami akan menindaklanjuti dengan kerja nyata yang konkret,” lanjut Menteri Transmigrasi.
Lebih jauh ia memaparkan, melalui kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah batas tanah yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan lahan, serta memperkuat koordinasi antar penerbitan untuk mewujudkan kebijakan tata ruang yang lebih efektif dan efisien.
“Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah tumpang tindih lahan yang sering terjadi,” tutupnya.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kemenko Infra, Nazib Faizal; serta jajaran Pimpinan Tinggi dari Kementerian Transmigrasi(*)