Satupilar.com | Jakarta Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (12/12/24).
Hadir bersama 263 Bupati/Walikota, 20 Gubernur dan ratusan Kepala DLH se-Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya, Pj. Bupati Asra menilai Rakornas ini sebagai momen evaluasi komprehensif pengelolaan sampah di Indonesia.
“Ya harapan kami yang saya kira menjadi harapan seluruh pemda, apa pun hambatan dalam penanganan sampah ini dapat segera diselesaikan, tidak hanya didiskusikan tanpa tindak lanjut yang pasti,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj. Bupati Asra menekankan, pendekatan persuasif berupa kampanye, pelatihan lewat kelompok masyarakat dan pemberian insentif diyakini bisa mendorong terjadinya perubahan pengetahuan, keterampilan & sikap yang akhirnya menjadi trigger perubahan budaya masyarakat terhadap penanganan sampah di Bumi Muda Sedia.
Ia lantas mencontohkan salah satu program pemberian insentif yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Tamiang adalah meluncurkan program “Sampah for Internet” atau SPIN yang baru saja diresmikan pada Selasa (10/12) kemarin.
Seperti program terbaru kita, “Sampah for Internet” atau SPIN yang telah diresmikan Pak Sekda pada Selasa kemarin, itu adalah bentuk pemberian insentif berupa voucher data internet sebagai hasil dari penukaran sampah di loket SPIN yang tersedia.
“Program SPIN ini bukan hanya memberikan insentif, namun juga menjadi media kampanye dan edukasi bagi masyarakat bahwa sampah rumah tangga yang setiap hari dihasilkan itu masih punya nilai atau manfaat lain,” urainya.
Dijelaskan, setiap harinya, pasukan oranye DLH Aceh Tamiang setiap hari mengumpulkan sekurangnya 30 ton sampah rumah tangga, yang didominasi sampah plastik dan limbah rumah tangga. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik dapat dijual.
“Jika ini diterapkan dengan baik, sampah dan residu yang harus ditangani akan jauh berkurang,” sambung Pj. Bupati Asra.
Maka dari itu tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir dan budaya masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. “Perilaku warga dan tanggung jawab pemerintah harus berjalan seimbang agar pengelolaan sampah bisa efektif,” jelasnya.
Sepakat dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pj. Bupati Asra mengakui masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri sendiri, namun sangat memerlukan kolaborasi multipihak. “Kuncinya ialah kolaborasi semua pihak,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan tersebut meyampaikan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan pelaksanaan pengelolaan sampah antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita ingin berkolaborasi melalui aksi nyata untuk menuntaskan pengelolaan sampah di tahun 2025-2026. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi kita semua untuk memperbaiki pengelolaan sampah di daerah masing-masing,” ujar Menteri Hanif.
Lebih lanjut dikatakannya, aksi kolaborasi menjadi sangat penting, bukan sekadar deklarasi atau pernyataan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.
“Sudah 19 tahun kita berbicara soal komitmen, kini saatnya kita melangkah bersama. Yang perlu kita sampaikan hari ini adalah rencana aksi kolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia pada 2025-2026,” ujarnya.
Dijelaskan Hanif, pengelolaan sampah telah menjadi bagian kompleksitas isu global dan lokal. Sebab berdasarkan data 2024, sebanyak 38 persen sampah global masih tidak terkelola dengan baik, yang berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan.
“Kolaborasi dari semua pihak sangat penting untuk memastikan Indonesia mampu menyelesaikan permasalahan sampah ini dalam dua tahun ke depan,” tegasnya.