Tim Paslon 01 Diajukan untuk Melaporkan Dugaan Pelanggaran Administratif

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Timur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pante Bidari kembali menjadi perbincangan publik setelah secara kontroversial menolak surat keberatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 calon Bupati Aceh Timur Sulaiman- Abdul Hamid pada tanggal 30 November 2024, pada hari yang sama juga dikeluarkan Surat penolakan ini, bahkan diterbitkan tidak berselang lama setelah surat keberatan diterima, memicu kritik terhadap sikap dan kompetensi PPK.

Surat keberatan dari tim Paslon 01 diajukan untuk melaporkan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan paslon lain di wilayah kecamatan Pante Bidari. Tim Paslon 01 berharap agar PPK segera menindaklanjuti keberatan tersebut sesuai prosedur, termasuk meneruskan laporan kepada Panwaslu Kecamatan.

Namun, PPK Pante Bidari justru menerbitkan surat penolakan pada tanggal yang sama, yang menurut banyak pihak menunjukkan proses yang terburu-buru dan minim pertimbangan. Dalam surat penolakan tersebut, PPK menyatakan bahwa laporan Paslon 01 tidak relevan dan tidak memenuhi syarat untuk diproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah tindakan yang gegabah. Kami menduga PPK tidak memeriksa isi laporan secara mendalam sebelum menolak. Apalagi mereka langsung menerbitkan surat penolakan pada hari yang sama, yang mengesankan mereka terburu-buru menutup laporan kami,” ujar Kuasa Hukum Paslon 01, Ikbal Farabi.

Baca Juga:  Peringati HSN 2024 ISAT Gelar Upacara Dan Beberapa Rangkaian Kegiatan

Lebih lanjut, surat penolakan yang diterbitkan PPK menjadi bahan tertawaan masyarakat karena memuat sejumlah kesalahan mendasar, termasuk penggunaan kalimat yang tidak formal dan ketidaksesuaian dengan aturan hukum pemilu.

Salah satu bagian dalam surat itu berbunyi, “PPK Pante Bidari tidak menandatangani keberatan karena kejadian khusus yang dibuat kurang rinci, tidak menyebutkan desa yang dianggap tidak sesuai dengan pelapor”,

Komentar keras datang dari tokoh masyarakat Pante Bidari, Abdurrahman yang menyebut tindakan PPK sebagai bentuk pelecehan terhadap proses demokrasi. “Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya profesional justru menunjukkan kebodohan seperti ini? Penolakan di hari yang sama tanpa analisis mendalam jelas-jelas melanggar prosedur,” katanya.

Sampai berita ini disiarkan, ketua PPK Pante Bidari belum berhasil dikonfirmasi.

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah salinan surat penolakan PPK beredar luas di media sosial. Surat tersebut memperlihatkan sikap PPK yang dinilai lebih mementingkan kepentingan tertentu daripada menegakkan integritas pemilu.

Tim Paslon 01 berencana melaporkan PPK Pante Bidari ke KPU Kabupaten Aceh Timur dan Bawaslu untuk mendapatkan penjelasan serta keadilan atas kejadian ini.

 

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku
Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba
Pemerintah Gampong Aceh Salurkan (BLT) Ekstrem Bulan Oktober, November, Desember, 2024
Ini Pesan Ketum PJS Saat Kunjungi Pengurus-Anggota PJS Jambi.
Polres Aceh Timur Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur
Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba ke-4 di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru : Bantu Optimalkan Sistem Irigasi Petani.
Berita ini 177 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:06

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:55

Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba

Selasa, 24 Desember 2024 - 05:26

Ini Pesan Ketum PJS Saat Kunjungi Pengurus-Anggota PJS Jambi.

Senin, 23 Desember 2024 - 18:44

Wujud Peduli Lingkungan:Babinsa Koramil 11/ Bandar Baru Gotong Royong Bersama Warga

Senin, 23 Desember 2024 - 13:35

Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Optimal dalam Operasi Lilin Seulawah 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 13:00

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur

Senin, 23 Desember 2024 - 08:30

Padi Partai Amanat Demokrasi Indonesia Mendukung Program Presiden Prabowo Subianto Swasembada Pangan dan Energi Serta Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 23 Desember 2024 - 08:26

Komitmen Kapolres Pidie Jaya: Apel Penghargaan dan Pemeriksaan Senpi untuk Profesionalisme Polri ‎

Berita Terbaru