Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon nomor urut 2

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Langsa Baru saja menangani pelaku money politik di gampong Asam Peutik, Panwaslih kembali menerima dua pelaku money politik yang diantar langsung seorang ibu-ibu warga gampong PB. Tunong kecamatan Langsa Baroe, Selasa (26/11/2024) malam sekira pukul 20 : 00 Wib.

Ibu tersebut menyerahkan kedua pelaku yang diduga masih pelajar disalah satu SMA di kota Langsa, disertai dengan sejumlah video dan foto yang berhasil di abadikan warga Gampong tersebut.

Dalam keterangan Ibu tersebut (menutup identitas demi keamanan) sebut saja Bernama Ani, menceritakan kronologis kejadian sehingga akhirnya di tangkap warga dan di bawa ke kantor Panwaslih kota Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku tersebut di panggil oleh seseorang di dalam sebuah mobil berwarna hitam, setalah di hampiri kedua pelaku, oknum didalam mobil tersebut menyerahkan sejumlah kartu nama paslon nomor urut 2 disertai dengan sejumlah uang.

Dalam pengakuan pelaku didepan anggota Panwaslih dan sejumlah wartawan, bahwa mereka di suruh menyerahkan satu kartu nama disertai uang dengan nilai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada warga yang diduga namanya sudah terdata.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2024* Oleh: Mahmud Marhaba (Ketum DPP PJS)

Salah seorang masyarakat menanggapi kejadian tersebut mengatakan kepada Awak media,bahwa pereorang atau individu yang dengan sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindakan pidana didalam pemilihan kepala daerah dan terancam hukuman.

Sesuai dengan pasal 73 undang-undang nomor 10 tahun 2016, pada ayat 2 dijelaskan bahwa, calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon. Untuk itu kita meminta Panwaslih memproses sesuai hukum yang berlaku, kami tidak butuh pemimpin yang mengadaikan harga diri kami untuk sebuah ketamakan jabatan yang mereka lakukan, ujarnya.

Kita berharap dan ini menjadi harapan masyarakat kota Langsa agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan tebang pilih, yang salah jelas salah jangan sampai Warga melakukan aksi anarkis bila seandainya para pelaku dan Paslon tidak diberikan sanksi yang setimpal, pungkasnya

Berita Terkait

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI
Personel Polres Pidie Hadiri dan Bantu Pemakaman Santriwati Korban Tenggelam di Mane
Terobosan HMTN-MP di Sukabumi: Sinergi Petani, Koperasi, dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan Nasional
Hari Ini HMTN-MP Gelar Penanaman Perdana Jagung Hybrida di Sukabumi
Muspika Mane Menyelenggarakan Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah
Bupati Armia,Tidak Ada Toleransi Terhadap Perambah Hutan TNGL
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan
Bupati Armia, Lantik 16 Pejabat Administrator
Berita ini 30 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:45

Kadispora Aceh Tamiang Buka Turnamen Futsal,Sportif dan Unjuk Kemampuan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:42

Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Penggerak Belanja Lokal Terbaik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:39

Lindawati Ismail,Tegaskan Dukung Penuh Kemajuan Peran Perempuan Dalam Seni Budaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:35

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:32

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:14

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:26

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Peringatan HUT RI Ke 80 di Kampung Sapta Jaya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:23

Bupati Resmi Tutup Gebyar Panggung Kemerdekaan,

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Gerakan Tanam Padi dan Jagung Langkah Strategis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:35

ACEH TAMIANG

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Bimtek JFAK

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:32