Home / ACEH / News

LPP-SURAK Aceh: KIP Aceh Tamiang Menolak Menjalankan Amanah PKPU- RI .

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat( LPP SURAK) Aceh mempertanyakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner KIP Aceh Tamiang, terkait Keputusan PKPU-RI Nomor 17 Tahun 2024 Pasal 83, yang mengatur LPP dapat menjadi saksi di TPS Pilkada yang satu pasangan calon nyakotak kosong.

Ketua LPP SURAK Aceh,Muamar Saputra menyatakan kepada awak media,Perihal LPP SURAK sudah terdaftar di KIP Provinsi Aceh dan KIP Aceh telah mengeluarkan ID Card sebagai tanda pengenal LPP SURAK yang sah.

Lanjutnya,untuk semua Ketua KIP Kabupaten / Kota juga sudah ada pemberitahuan,termasuk Ketua KIP dan PANWASLIH Aceh Tamiang melalui Via Handphone,tapi mereka katanya menolak saksi saksi dari LPP SURAK,dengan alasan tidak terdaftar di ke KIP Aceh Tamiang,Padahal Peraturan PKPU-RI,telah dikeluarkan aturan baru,yang bahwa Lembaga pemantau pemilu bisa merangkap menjadi saksi saksi di setiap TPS TPS di daerah yang ada kotak kosong.

Muammar heran terhadap KIP Aceh Tamiang,kok begitu takut nya dengan Lembaga Pemantau Pemilu yang ingin memantau kotak kosong.Ada apa ini sebernarnya ???
Saya melihat mereka begitu panik dengan kehadiran kami,di kabupaten lain kehadiran kami di Terima dengan Profesional,”Ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,
PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung
Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan
Wujud Kepedulian, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Gelar Bantuan Sosial dalam Rangka HBP ke-61
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Penggiat sosial.munawir dan Wen Kopral Mengutuk Keras EO dan Minta APH Segera Usut Pungli Sewa Lapak Pasar Malam Bagaikan Penjajah di Negeri Sendiri
Berita ini 16 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 April 2025 - 04:29

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Rabu, 16 April 2025 - 11:20

Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,

Rabu, 16 April 2025 - 09:24

PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung

Selasa, 15 April 2025 - 20:18

Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan

Selasa, 15 April 2025 - 01:03

Pengumuman Perubahan Modal Dasar Perusahaan PT.Alam Mekar Sempurna

Senin, 14 April 2025 - 13:21

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Senin, 14 April 2025 - 06:58

Penggiat sosial.munawir dan Wen Kopral Mengutuk Keras EO dan Minta APH Segera Usut Pungli Sewa Lapak Pasar Malam Bagaikan Penjajah di Negeri Sendiri

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:53