Dipastikan Pilkada Aceh Tamiang Melawan Kotak Kosong. Kasasi KIP Aceh Tamiang Dikabulkan MA,

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sutupilar.com | Aceh Tamiang Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan mengabulkan kasasi yang diajukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.

Putusan bernomor 825 K/TUN/PILKADA /2024 ini dikeluarkan MA pada Selasa (19/11/2024) siang.

“Sudah diputus oleh MA, kasasi dikabulkan,” kata Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasasi ini sendiri diajukan KIP Aceh Tamiang setelah PTTUN Medan memenangkan gugatan pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati – Febriadi pada 29 Oktober 2024.

Pasangan dari jalur independen ini menilai KIP telah melanggar regulasi yang menyebabkan Hamdan Sati – Febriadi gugur sebagai peserta Pilkada Aceh Tamiang 2024.

KIP Aceh Tamiang tidak puas dengan putusan itu sehingga memilih melakukan kasasi di tingkat MA. Putusan MA ini pun mempertegas kontestan Pilkada Aceh Tamiang 2024 hanya diikuti satu pasangan, Armia Pahmi – Ismail.

Baca Juga:  PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) Kembali Salurkan Bantuan Bibit Kakao dan Pelatihan 120 Petani

Ketua Tim Pemenangan Paslon Hamdan Sati – Febriadi, Muhammad Nazir mengaku sudah mendengar informasi terkait putusan MA. ”Sudah, tapi baru dari website MA, masih menunggu salinan fisik dari kuasa hukum kami,” kata Nazir.

Meski begitu, Nazir memastikan pihaknya menghormati putusan tersebut. Di sisi lain, tim akan berembuk untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan.

“Sebagai warga negara yang baik kami hormati putusan itu, tentunya ini menjadi pembahasan kami untuk menentukan langkah ke depan,”

 

Berita Terkait

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,
PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung
Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan
Wujud Kepedulian, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Gelar Bantuan Sosial dalam Rangka HBP ke-61
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Penggiat sosial.munawir dan Wen Kopral Mengutuk Keras EO dan Minta APH Segera Usut Pungli Sewa Lapak Pasar Malam Bagaikan Penjajah di Negeri Sendiri
Berita ini 5 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 April 2025 - 04:29

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Rabu, 16 April 2025 - 11:20

Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,

Rabu, 16 April 2025 - 09:24

PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung

Selasa, 15 April 2025 - 20:18

Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan

Selasa, 15 April 2025 - 01:03

Pengumuman Perubahan Modal Dasar Perusahaan PT.Alam Mekar Sempurna

Senin, 14 April 2025 - 13:21

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Senin, 14 April 2025 - 06:58

Penggiat sosial.munawir dan Wen Kopral Mengutuk Keras EO dan Minta APH Segera Usut Pungli Sewa Lapak Pasar Malam Bagaikan Penjajah di Negeri Sendiri

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:53