Sidang Tuntutan Lie Pin Chien Terdakwa Pembunuhan Rita Jelita Br Sinaga Ditunda, Pemuda Batak Bersatu: Kami Kecewa

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 05:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Medan Pemuda Batak Bersatu mengaku kecewa atas penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Lie Pin Chien dalam kasus dugaan Pembunuhan Rita Jelita Br Sinaga di Tempat Sidang Labuhan Deli dalam perkara nomor: 1252/Pid.B/2024/PN Lbp, Selasa, 12 November 2024.

“Tentu kami dari keluarga besar Pemuda Batak Bersatu kecewa. Selama ini kami optimis dengan proses yang sudah berlangsung begitu juga proses pembacaan tuntutan terhadap terdakwa yang seharusnya selasa, 12 November 2024 dibacakan. Tapi nyatanya menurut jaksanya belum siap,” kata Sunggul Purba Ketua PBB Helvetia, saat ditemui di tempat sidang Labuhan Deli, Selasa

Sunggul juga menilai penanganan dugaan kasus pembunuhan yang dialami Rita Jelita Br Sinaga sudah terlalu lama. Ia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus pembunuhan bisa berjalan dengan cepat, mengingat keluarga korban juga membutuhkan biaya perjalanan jika harus setiap minggu ke Tempat Sidang Labuhan Deli, karena hal yang wajar keluarga besar korban ingin melihat dan memantau jalannya proses persidangan terhadap hilangnya nyawa Putri satu satunya dari Bapak Barita Sinaga, kata Sunggul didampingi D Miduk Hutahaean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunggul juga menyampaikan terhadap kasus-kasus tindak pidana hilangnya nyawa, tangisan dan darah Pemuda Batak Bersatu akan selalu ada mengawal dan mendampigi korban maupun keluarga korban.

Baca Juga:  Swasembada Pangan Untuk Membebaskan Indonesia dari Kemiskinan

Ditempat lain kuasa hukum keluarga korban, Paul J J Tambunan, SE., SH., menyampaikan kami percayakan semua kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim karena kami yakin JPU dan Majelis Hakim adalah Wakil Tuhan yang telah ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara nomor: 1252/Pid.B/2024/PN Lbp, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang sidangnya dilaksanakan di Tempat Sidang Labuhan Deli.

“Sebelumnya sudah dua minggu sidang ditunda untuk persiapan pembacaan tuntutan, lalu Selasa, 12 November 2024 ini ditunda lagi dengan alasan Tuntutan belum siap. Dan tiba-tiba hari ini kami melihat bukan Jaksa yang biasanya melakulan proses sidang yang menyampaikan penundaan sidang ini, Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus,” ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Tempat Sidang Labuhan Deli memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Lie Pin Chien hingga pekan depan Selasa, 19 November 2024 setelah tim JPU menyatakan belum siap.(Ss)

Berita Terkait

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
Ketum Buka Rakerda PJS, Sumut Fokuskan UKW dan Perlindungan
Tahun Baru Islam;Bupati Armia ajak Masyarakat Maknai Dengan Perbaikan
Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh
Bupati Armia Motivasi Peserta Aksi Happy Holiday;Tetaplah Berjuang
Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran
Bupati Aceh Tamiang Tekankan Peran Strategis TP – PKK Dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 25 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Senin, 30 Juni 2025 - 08:03

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:17

Tahun Baru Islam;Bupati Armia ajak Masyarakat Maknai Dengan Perbaikan

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:11

Bupati Armia Serahkan Tali Asih Untuk Korban Kebakaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:09

Bupati Aceh Tamiang Tekankan Peran Strategis TP – PKK Dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:06

Bupati Armia Buka Liga Pamong IKAPTK Aceh 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:02

Bayar PJU Lunas Tepat Waktu,Bupati Armia Terima Penghargaan dari PLN UP3 Langsa

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:20

Gelar Kajian Di Lapas IIB Idi Dr.Fakhrurradhi Ingatkan Lapas Bukan Rumah Tahanan Tapi Rumah Pertahanan.

Berita Terbaru

Headline

Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna

Senin, 30 Jun 2025 - 12:43

Langsa

Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh

Sabtu, 28 Jun 2025 - 06:58