Ini Baru Sah ! Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Jakarta,Presiden Prabowo telah resmi menghapus utang macet para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang ditanda tangani di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

“Saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya,” kata Prabowo.

Ia menyebut kebijakan ini diambil setelah mendengar berbagai saran dan aspirasi dari kelompok petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Ia berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, nelayan, hingga UMKM yang merupakan produsen pangan yang sangat penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucap Prabowo.

Presiden juga berdoa agar para petani, nelayan dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan lebih tenang dan penuh semangat, serta keyakinan setelah diterbitkannya kebijakan tersebut.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan utang UMKM yang dilakukan oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM yang sudah tidak mampu membayar utang mereka. Ia menegaskan bahwa utang yang dihapuskan hanya untuk UMKM yang memiliki tunggakan di bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga:  Bulan Ramadhan, Kapolres Pidie Lakukan Subuh Keliling

“Program ini adalah kebijakan simbolik yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian, perikanan yang selama ini ada kurang lebih sekitar satu jutaan orang,” kata Maman.

Lebih lanjut, Maman menjelaskan program penghapusan utang hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang terkena beberapa permasalahan seperti gempa bumi, bencana alam atau pandemi Covid-19, serta sudah tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar utang. Utang tersebut juga sudah jatuh tempo dan sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara. Selain itu, batas maksimal utang yang dihapuskan untuk badan usaha sebesar Rp500 juta dan untuk perorangan sebesar Rp300 juta.

“Jadi tidak semua pelaku umkm kita hapuskan utang piutangnya, ini memang sudah betul-betul tidak bisa tertolong kembali,” jelas Maman.

Pihaknya juga menegaskan apabila pihak bank Himbara menilai UMKM masih memiliki kemampuan untuk membayar dan masih bisa melanjutkan usahanya, tetap akan bertanggung jawab terhadap kewajiban utangnya.

 

Berita Terkait

SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar
Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,
PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung
Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan
Wujud Kepedulian, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Gelar Bantuan Sosial dalam Rangka HBP ke-61
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Berita ini 4 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 06:08

SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 April 2025 - 04:29

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Rabu, 16 April 2025 - 11:20

Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,

Rabu, 16 April 2025 - 09:24

PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung

Selasa, 15 April 2025 - 20:15

Wujud Kepedulian, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Gelar Bantuan Sosial dalam Rangka HBP ke-61

Selasa, 15 April 2025 - 01:03

Pengumuman Perubahan Modal Dasar Perusahaan PT.Alam Mekar Sempurna

Senin, 14 April 2025 - 13:21

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:53