Tangkap Pelaku Pengelapan, Polsek Kuala Simpang Amankan 1 unit Sepeda Motor

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Tamiang Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang berhasil menangkap seorang pria DD (27) warga Dusun II Karya Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat yang melakukan tindak pidana Pengelapan 1 unit sepeda motor. Jum’at (25/10/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kapolsek Kuala Simpang IPTU Syafrizal, S.H menjelaskan “pada tanggal 16 Oktober 2024 pelaku menghubungi korban Sdr. Puadi warga Desa Sunting Kecamatan Bandar Pusaka untuk meminta menjemputnya di terminal Kuala Simpang yang mana korban dan pelaku merupakan rekan kerja.

“Setelah korban menjemput pelaku, lalu pelaku mengajak korban untuk makan serta ngopi di salah satu warung di Dusun Amalia Desa Kuala Simpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selesai makan, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan beralasan untuk membeli rokok, namun setelah 1 jam pelaku tidak kembali lalu korban berusaha untuk mencari keberadaan pelaku di seputaran kota Kuala Simpang namun tidak berhasil.” Ucap Kapolsek

Baca Juga:  Pastikan Logistik Pilkada Aman,Pj.Bupati Asra Tinjau Gudang Logistik KIP

Lalu pada tanggal 18 Oktober 2024, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala Simpang karena merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku yang membawa kabur sepeda motor miliknya tersebut.

Iptu Syafrizal menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kuala Simpang melakukan penyelidikan dan pada tanggal 20 Oktober 2024 personel berhasil mendapatkan informasi bahwasahnya pelaku berada disalah satu hotel di daerah Pancur batu Provinsi Sumatera Utara,

Sekira pukul 20.00 wib tanggal 20 Oktober 2024, unit Reskrim Polsek Kuala Simpang berhasil mengamankan pelaku di hotel Hawai di kawasan pancur batu Provinsi Sumatera Utara bersama 1 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa kembali ke Polsek Kuala Simpang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Vierza milik Sdr. Puadi sudah kita amankan di Polsek kuala simpang.” Ujar Iptu Syafrizal

Berita Terkait

Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang
Buka Sosialisasi KKS,Bupati Aceh Tamiang:Saatnya Bergerak Bersama
Akselerasi Turunkan Staunting Pemkab Aceh Tamiang Luncurkan”Genting”
Wabup Ismail,Minta BPJN Aceh Bangun Jalur baru Lintas Semadam dan Jalan Lingakar Luar Aceh Tamiang
Wabup Ismail,Resmikan Jembatan Krueng Tamiang Baru
Wabup Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran
Beasiswa Aceh Carong Telah Dibuka
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Upacara Peringatan hari Lahir Pancasila
Berita ini 32 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:14

Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:10

Buka Sosialisasi KKS,Bupati Aceh Tamiang:Saatnya Bergerak Bersama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:06

Akselerasi Turunkan Staunting Pemkab Aceh Tamiang Luncurkan”Genting”

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:00

Wabup Ismail,Minta BPJN Aceh Bangun Jalur baru Lintas Semadam dan Jalan Lingakar Luar Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:56

Wabup Ismail,Resmikan Jembatan Krueng Tamiang Baru

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50

Beasiswa Aceh Carong Telah Dibuka

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:43

Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Pidie Cup I Resmi Dibuka, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:41

Kunjungi RPIA Indra Makmur, Ketua Penggerak PKK Aceh Timur Apresiasi Dukungan Medco E&P dalam Pemberdayaan Ibu dan Anak

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Sambut Harganas 2025,Bupati Bersama Ketua TP-PKK Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:14

ACEH TAMIANG

Wabup Ismail,Resmikan Jembatan Krueng Tamiang Baru

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:56