Ciptakan Tamiang Bebas Narkoba, Satresnarkoba Kembali Tangkap Bandar Narkoba

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupilar.com | Aceh Tamiang Komitmen Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H untuk menciptakan Aceh Tamiang bebas narkoba mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan banyaknya informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang peredaran narkoba dikabupaten Aceh Tamiang.

Sebelumnya, Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap salah satu bandar narkoba di kecamatan Kuala simpang. dini hari tadi, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin kasat Resnarkoba AKP M. Nazir kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Desa Jambo Rambong Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (24/10/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H menjelaskan ” penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya transaksi jual beli narkoba di desa Jambo Rambong Kecamatan Bandar Pusaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku yaitu AG warga Desa Harum Sari yang saat itu sedang berada di salah satu rumah di Dusun Sidodadi desa Jambo Rambong.” Ucap Nazir

Baca Juga:  Pj.Bupati Asra Siapkan Insentif Dorong Optimasi Kinerja MAL Pelayanan Publik

Dari informasi tersebut, kita berhasil mengamankan pelaku AG serta melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 28.74 gram (bruto) yang sudah dikemas dalam paket besar dan kecil serta satu buah timbangan digital warna silver yang diakui oleh pelaku benar miliknya.

Dari pengakuan pelaku, narkoba jenis sabu sabu tersebut dia dapatkan dari sdr. AD yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).ucap Kasat

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup AKP Nazir

Berita Terkait

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi
PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung
Buka Manasik Haji,Bupati Armia Serahkan Surat Hibah Tanah Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Haji Terpadu,
Diduga nyewa menyewa lapak berjualan dijadikan ajang bisnis
APDESI Minta, Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru
DPD Partai Perjuangan Aceh(PPA) kabupaten Pidie menggelar buka puasa bersama pengurus.
PT BSG Kebun Rantau Di Demo LSM Garang dan Puluhan Ex Karyawan, Terkait Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayarkan
Kebahagian Warga Binaan Diizinkan Berbuka Puasa Bersama Keluarga dan Petugas di Lapas Kelas IIB Kualasimpang
Berita ini 9 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 April 2025 - 04:29

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Rabu, 16 April 2025 - 11:20

Ketua Garang,Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Aceh Tamiang Telah Membeli Sepada Baru Untuk Amin,

Rabu, 16 April 2025 - 09:24

PPIR Hadir dalam Acara Walimah Pernikahan Putra dari Rekan Sejawat Purn Sabirin di Desa Ule Ateung

Selasa, 15 April 2025 - 20:18

Wujud Kepedulian: UPT Pemasyarakatan Satker Pidie Gelar Aksi Donor Darah, Rayakan HBP ke-61 dengan Berbagi Kemanusiaan

Selasa, 15 April 2025 - 01:03

Pengumuman Perubahan Modal Dasar Perusahaan PT.Alam Mekar Sempurna

Senin, 14 April 2025 - 13:21

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Senin, 14 April 2025 - 06:58

Penggiat sosial.munawir dan Wen Kopral Mengutuk Keras EO dan Minta APH Segera Usut Pungli Sewa Lapak Pasar Malam Bagaikan Penjajah di Negeri Sendiri

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Armia,Kunjungi Dapur Makan Bergizi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:53