Satupilar.com | Aceh Tamiang komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Tamiang Provinsi Aceh, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi dan Ismail, sebagai calon peserta Pilkada serentak 2024 mendatang Minggu (22/9/2024).
Pasangan ini satu-satunya pasangan calon bupati/wali kota/kepala Daerah di Aceh yang melawan kotak kosong.
“Sesuai dengan peraturan, kita tetap melakukan pencabutan nomor undi, nomor urut pasangan calon, karena nanti akan menentukan siapa yang diposisi nomor satu dan nomor dua. Baik itu pasangan calon atau kotak kosong itu sendiri,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Tamiang, Rusli pada Minggu (22/9/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahnya, “Benar dalam massa perpanjangan kemarin ada kedatangan pasangan calon perseorangan yang mendaftar ke KIP Aceh Tamiang, itu kami tolak karena tahapan secara dukungan calon perseorangan itu sudah melampauin batas waktu. Karena, mereka memberikan syarat dukungan itu di luar jadwal yang sudah di tentukan.” tambah Rusli.
Rusli mengatakan setelah penetapan akan dilakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) antara paslon Armia Fahmi-Ismail dengan kotak kosong.
“Ditanggal 23 September kita lakukan pengundian nomor di Aula kantor KIP Aceh Tamiang,” ujarnya.